Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Dukung Percepatan Investasi, Kajati Sulsel dan Kepala Kanwil ATR/BPN Bahas Pengamanan Lahan

30
×

Dukung Percepatan Investasi, Kajati Sulsel dan Kepala Kanwil ATR/BPN Bahas Pengamanan Lahan

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR – Dalam upaya mendukung percepatan investasi di Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (31/10/2024).

Pertemuan ini menyoroti pentingnya dukungan dari kedua lembaga untuk memperlancar investasi, khususnya melalui pengamanan lahan.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kajati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kejaksaan dapat berperan signifikan dalam memastikan lahan yang akan digunakan untuk investasi bebas dari masalah hukum atau sengketa.

“Calon investor memerlukan kepastian hukum, terutama terkait lahan yang akan digunakan. Lahan tersebut harus ‘clean and clear’ atau bebas dari masalah,” kata Agus Salim.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara ATR/BPN dan Kejaksaan sangat penting untuk mencegah potensi konflik agraria, baik dalam ranah perdata, pidana, maupun sengketa lainnya.

Menurut Agus Salim, kebijakan investasi di Sulawesi Selatan memegang peranan penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, koordinasi antara Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN sangat diperlukan guna memastikan penyelesaian masalah yang transparan, adil, dan efektif.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani masalah agraria demi mendukung investasi. Tujuannya adalah memastikan keadilan bagi semua pihak serta mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” ujar Agus Salim.

Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, Tri Wibisono, menyatakan bahwa kerja sama pihaknya dengan Kejati Sulsel telah terjalin baik, khususnya dalam bidang agraria.

Dukungan tersebut meliputi pemberian data, pencegahan dan penegakan hukum, hingga pengamanan pembangunan strategis dan pelacakan aset.

“Selain itu, kami juga bekerja sama dalam upaya pemberantasan mafia tanah, yang kerap menjadi kendala masuknya investasi di Sulawesi Selatan,” pungkas Tri Wibisono.

Dengan langkah ini, diharapkan Sulawesi Selatan dapat menjadi wilayah yang lebih ramah bagi investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memastikan keadilan dalam proses pengelolaan lahan untuk investasi. (Ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics