Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PINRANG

Diduga Terlibat Penipuan, Oknum Polisi Dilaporkan di Propam Polres Parepare

×

Diduga Terlibat Penipuan, Oknum Polisi Dilaporkan di Propam Polres Parepare

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG — Oknum polisi YD berpangkat Bripka yang sebelumnya dilaporkan di Polres Pinrang, Sulsel kini kembali diadukan di Propam Polres Parepare, Selasa, 19 Oktober 2021.

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor 01/X/HUK.12.10/2021/Sipropam yang diterima Briptu Abd Azis ini dilaporkan oleh Irfan, warga Masolo, Kelurahan Teppo, Kecamatan Duanpanua, Pinrang.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Irfan melaporkan oknum polisi YD atas terjadinya pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan Bripka YD. Aipda Arif dari Propam Polres Parepare membenarkan atas laporan irfan. Irfan sedang diproses untuk diambil keterangan terkait pelaporannya di Propam Polresta Parepare.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini disebutkan bahwa sebelum laporan diterima, Propam sempat melakukan mediasi dimediasi oleh anggota propam Aiptu Suardi didampingi angota propam Aipda Arif, namun ternyata Bripka YD menginginkan proses itu dilanjutkan, karena dia merasa dirugikan juga akibat pemberitaaan.

Sebelumnya, oknum polisi berinisial YD dilaporkan salah satu warga Masolo, Kelurahan Teppo, Kecamatan Patampanua, Pinrang. YD dilaporkan Irfan di Polres Pinrang atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Oknum polisi berpangkat Bripka ini dilaporkan di SPKT Polres Pinrang, sesuai nomor ; LP/B/310/IX/2021/SPKT Polres Pinrang/Polda Sulsel 06 September 2021. Laporan diterima Bripka Ansar Nunu dan diketahui Kanit III SPKT Polres Pinrang, Aipda Amrullah T, SH.

Usai melaporkan kasusnya, Irfan didampingi saksi, Arifuddin Pais mendatangi redaksi media ini agar kasus yang dialaminya diekspos. Irfan dalam keterangannya mengatakan, kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dialaminya berawal ketika dia melihat postingan di media sosial Facebook, satu unit mobil merk Honda Brio akan dijual.

Karena saat itu, kata Irfan memang sedang berencana akan membeli mobil Honda Brio. Melihat postingan itu, dia tergiur dan mencoba menghubungi pemilik akun yang menawarkan mobilnya untuk dijual dengan harga Rp. 110 juta. Irfan menghubungi pemilik akun Arafat melalui Whatsapp (WA).

“Saat saya menghubungi Arafat, dia mengarahkan agar menghubungi Andi Nasir,” jelas Irfan.

Selanjutnya kata Irfan, Andi Nasir mengarahkan agar dia menemui langsung pemilik mobil atas nama YD yang beralamat di BTN Kelapa Gading, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Akhirnya saya ditemani Arifuddin Pais mendatangi alamat yang diminta Andi Nasir di Kota Parepare, ” ucap Irfan. Saat itu Irfan berbicara dengan Andi Nasir jika sudah sampai di BTN Kelapa Gading, Parepare.

“Saya disuruh menunggu dipintu gerbang BTN oleh Andi Nasir. Kata dia dibalik telepon, tunggumi disitu, nanti ada ipar saya yang akan menjemput. Akhirnya muncullah YD dan membawa kami kerumahnya,” katanya.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
1
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
1
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics