TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahaerul memimpin operasi Yustisi dalam rangka penegakan pendisiplinan protokol kesehatan, Senin, 14 September 2020.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Pasar Sentral Tanru Tedong, Jalan Poros Pare-Sengkang, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.
Adapun sasaran kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan adalah pengunjung pasar sentral Tanrutedong dan pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polsek Dua Pitue.
Tim satgas pencegahan dan penanggulangan Covid 19 Polres Sidrap melaksanakan pedisiplinan protokol kesehatan dengan melakukan teguran secara tertulis terhadap pengunjung pasar dan pengguna jalan.
“Teguran itu diberikan kepada mereka yang ditemukan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker,” ucap AKP Andi Mappahaerul.
Disamping itu, petugas juga memberikan himbauan untuk tetap menggunakan masker khususnya saat berada diluar rumah.
Menghimbau kepada warga untuk menghindari penularan covid 19 dengan menjaga jarak aman (physical distancing) khususnya pada tempat keramaian.
“Menghimbau kepada masyarkat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, selalu memakai masker selalu cuci tangan dan hand sanitizer,” tandasnya. (mds)

















