Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BARRU

BP2MI Bersama Hj Hasnah Syam Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman

×

BP2MI Bersama Hj Hasnah Syam Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, BARRU — Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Anggota Komisi IX DPR RI drg. Hj.Hasnah Syam MARS, Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman . Acara tersebut dilaksanakan  di Aula Bappelitbangda Kabupaten Barru, Kamis (17/03/2023).

Hasnah Syam dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada Masyarakat yang telah mempercayakan dirinya sebagai Anggota DPR RI dan Alhamdulillah pasca terpilihnya, bisa kembali bersilaturahmi dengan membawa berbagai program.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Hasnah Syam mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini, sudah ada pengetahuan dan pengalaman akan bekerja ke luar negeri dan sudah paham prosudur supaya aman apa bila mau ke luar negeri.

“Saya berharap kegiatan ini bisa menambah pengetahuan masyarakat terkait prosedur menjadi tenaga kerja luar negeri yang aman. Kita juga akan berupaya terus melakukan sosialisasi secara aktif dan masif. Melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Sehingga ini menjadi bagian edukasi kita semua”, tuturnya dihadapan peserta sosialisasi.

“Tentunya harapan saya kegiatan ini mampu disosialisasikan kepada masyarakat oleh para wartawan, LSM yang hadir hari ini” tegasnya’.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sulsel, Suratmi Hamida, S. Sos menjelaskan jika dahulu menganggap TKI dengan image buruk itu adalah sebuah pandangan yang keliru besar dan salah. Karenanya, masyarakat selalu disuguhkan berita kekerasan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau PMI.

“Jadi bagi yang mau ke luar negeri, berangkat secara prosedural yang resmi yang terdaftar agar mudah di pantau pemerintah dan mengetahui bahasa dan Sumber Daya Manusia (SDM),” jelasnya.

Ia juga menambahkan, masyarakat tentu sangat membutuhkan edukasi dan empati. Sosialisasi dan edukasi juga terus dilakukan secara masif agar para PMI selamat dari berbagai modus dan jeratan penempatan ilegal.

BP2MI diberi kewenangan untuk melindungi pekerja migran Indonesia meliputi tiga hal pokok, yakni perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial. ($W)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics