Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PINRANG

Tahanan di Pinrang Babak Belur, Bengini Tanggapan Kasat Narkoba

×

Tahanan di Pinrang Babak Belur, Bengini Tanggapan Kasat Narkoba

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG – Seorang tahanan narkoba Polres Pinrang berinisial E didapati babak belur oleh temannya yang sedang menjenguk.

Kondisi E yang babak belur baru diketahui setelah salah satu rekannya datang menjenguk di Satresnarkoba Polres Pinrang.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Wajah E sempat tidak dikenali oleh rekannya tersebut dikarenakan wajahnya lebam.

Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin mengatakan jika tahanan E pada saat hendak ditangkap mengancam petugas dengan senjata tajam.

“Penangkapan E ini berawal dari video dia yang sementara nyabu dengan teman-temannya. Kemudian di video tersebut dia bilang, kalau polisi Polres Pinrang tidak mungkin tangkap dia karena banyak kenalannya polisi,” kata AKP Saharuddin saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Atas video tersebut, Saharuddin pun menyuruh personel untuk menyelidiki orang-orang yang ada di video tersebut.

“Personel pun menjemput E dan teman-temannya ini. Saat diamankan tidak ada barang bukti yang di dapat. Jadi kita suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak berulah lagi seperti yang di video,” ucapnya.

Setelah di lepas, E dan teman-temannya ini wajib lapor.

Namun, E tidak pernah datang. Sementara teman lainnya datang untuk wajib lapor.

Pihaknya pun mendapat informasi kalau E sering membeli bahkan menjual narkoban.

Akhirnya, personel Satresnarkoba Polres Pinrang menyelidiki E.

Saat personel mendekat untuk mengamankan, E langsung mengancam personel dengan mengeluarkan badiknya.

“Dia bilang jangan mendekat, saya tikam ko itu. Otomatis, petugas waktu itu hati-hati untuk mengamankan E. Kemudian petugas terpaksa melakukan upaya paksa karena terancam juga. E juga selalu memberontak. Jadi, sempat terjadi pukul-memukul saat pengamanan tersebut,” jelasnya.

Saat diamankan itu, petugas mendapat barang bukti berupa sabu dua saset di kantongnya.

“Barang bukti yang diamanlan kurang lebih 1 gram,” ucapnya.

E yang merupakan warga Amassangan ini diamankan pada Sabtu (5/11/2022) malam.

“E ini merupakan residivis. Dia sudah tiga kali di tahan di Rutan Pinrang,” imbuhnya. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics