TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG — Terkait adanya dugaan kecurangan saat Tes CAT Panwascam kabupaten Pinrang, ditanggapi oleh Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri.
Andi Fitriani mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang telah menetapkan standar pengawasan dimulai dari luar ruangan hingga dalam ruangan dengan harapan kiranya proses dapat berjalan secara jujur dan transparan.
“Kita sudah menetapkan standar pengawasan dimulai dari luar ruangan sampai didalam,” kata Andi Fitriani.
Andi Fitriani sangat menyayangkan jika benar ada oknum pengawas yang melakukan tindakan yang melanggar proses pengawasan.
“Kami sangat terbuka untuk menerima laporan dari calon peserta yang merasa dirugikan,” ucapnya.
Ia memastikan jika terbukti maka tidak akan meloloskan calon peserta yang turut bekerjasama dan sekaligus menindak tegas pengawas tersebut berdasarkan petunjuk dan arahan dari Pimpinan Bawaslu Sulsel.
“Kami sangat berterima kasih dan berharap segera ada laporan atau tanggapan terkait hal tersebut sebelum kami melaksanakan pleno untuk menetapkan 3 calon panwas setiap kecamatan karena hal ini sangat terkait dengan komitmen dan integritas para penyelenggara,” harapnya.
Sementara itu salah satu peserta mengaku jika ada kecurangan saat ujian yang dilaksanakan di SMKN 1 Pinrang, Sabtu (15/10/2022).
“Ada Pengawas yang membantu peserta ujian, dengan cara membantu menjawab soal ujian, dan ini sangat disayangkan hal tersebut terjadi,” ujarnya. (dso/Ibe)
















