TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Puluhan guru dan pegawai secara bulat menyatakan mosi tidak percaya kepada Plt Kepala SMPN 6 Pangsid, Dra H Mahira terkait sejumlah kebijakan yang dianggap tidak sesuai aturan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Senin, 17 Oktober 2022 disebutkan bahwa dari 30 tenaga pendidik dan kependidikan di SMPN 6 Pangsid, hanya tiga orang tidak menandatangani surat pernyataan mosi tidak percaya.
Surat tersebut ditandatangani dan diperkuat oleh Wakasek Kesiswaan, Ramli, S.Pd, M.AP, perwakilan guru, H Burhanuddin S.Pd, dan perwakilan TU, Hj Haerunnisa SE.
Ada sembilan alasan dilayangkannya mosi tidak percaya ini yakni mereka menilai selama kepemimpinan yang bersangkutan, sekolah tidak mengalami kemajuan bahkan mengalami kemunduran.
Kemudian yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk memenejerial lingkungan dan warga sekolah dengan baik.
Penggunaan anggaran sekolah tidak berbasis kebutuhan guru dan siswa yang mendesak.
Segala kebijakan pengololaan keuangan sekolah, sepenuhnya dikendalikan yang bersangkutan dan bendahara tidak pernah memegang dana, dan sepenuhnya dipegang dan dibelanjakan oleh Plt Kepala sekolah.
















