Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Kejati Sulsel Lakukan Deteksi Dini Pencegahan Penularan Covid-19

×

Kejati Sulsel Lakukan Deteksi Dini Pencegahan Penularan Covid-19

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan deteksi dini pencegahan penularan covid-19 dengan rapid tes antigen di aula kantor Kejati Sulsel, Selasa, 24 Mei 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan kerjasama dokter dan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit (RS) Dadi Provinsi Sulsel.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, rapid tes antigen bertujuan mendeteksi dan mendiagnosis virus covid-19 agar tidak terjadi penularan di lingkungan kerja satker Kejati Sulsel.

“Kajati Sulsel, R Febrytrianto mewajibkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan tes antigen,” ucapnya.

Dikatakannya, terdapat 275 pegawai serta 24 honorer, 25 pramubakti, 11 sekuriti dan 2 tenaga PTSL yang bekerja di Kejati Sulsel wajib melakukan rapid tes antigen covid-19.

Wakajati Sulsel, Hermanto membuka secara resmi kegiatan Test Antigen Covid-19 sekaligus menjadi pasien pertama yang diambil sampel pemeriksaannya kemudian diikuti Asisten, Koordinator, KTU, Kasi, Jaksa Fungsional, Pegawai TU, Pramubakti, Petugas PTSP, Honor dan Sekuriti. (dso/Ibe)

Editor: Ibrahim

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics