Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Zulkifli Zain Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2017 di Panca Lautang

×

Zulkifli Zain Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2017 di Panca Lautang

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Zulkifli Zain, anggota DPRD Sulsel dari fraksi Golkar melakukan sosialisasi di Desa Lise, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, Rabu, 1 Juli 2020.

Acara tersebu turut dihadiri Kapolsek Panca Lautang, Iptu Syarifuddin dan Kepala Desa Lise, H Rustam Benteng, serta sejumlah warga setempat.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Adapun hal yang disosialisasikan itu yakni penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

“Inti dan maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai wujud komitmen yang tinggi dari pimpinan dan anggota DPRD Sulsel terhadap masalah pendidikan,” kata Zulkifli Zain.

Mantan Ketua DPRD Sidrap itu berharap kepada masyarakat untuk senantiasa memotivasi anak-anaknya untuk melanjutkan sekolah menengah maupun kejenjang lebih tinggi. (erw/mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics