Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Wakil Bupati dan Kajari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Tajam

×

Wakil Bupati dan Kajari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sidenreng Rappang.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dalam laporan resmi panitia pelaksana, disebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tindak pidana umum periode Juni hingga September 2025 sebanyak 75 perkara, meliputi kasus narkotika, pembunuhan, pengancaman, penganiayaan, pencurian, penipuan, serta tindak pidana lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 227,8254 gram, 108 butir pil ekstasi, 11 bilah senjata tajam, 13 alat hisap sabu, 5 timbangan digital, 15 lembar pakaian, 1 unit handphone, serta berbagai plastik kosong dan barang bukti lainnya.

Selain itu, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Sidenreng Nomor 2377/KPN.W22.U.14/HK2/2025 tanggal 04 September 2025 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Nomor Print-1393/P.4.30/BPApa.1/10/2025 tanggal 07 Oktober 2025, turut dimusnahkan pula berbagai barang bukti lain, di antaranya 56 lembar pakaian, 53 bilah senjata tajam jenis parang dan badik, 3 anak busur, 3 tombak, 1 katana, 1 mesin chainsaw, 1 karung cengkeh, 7 unit handphone, 1 unit komputer, serta 2 senjata api rakitan.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang dalam menangani barang bukti hasil tindak pidana.

Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti yang telah disita negara, khususnya yang berkaitan dengan narkotika dan senjata tajam.

Acara berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh perwakilan Forkopimda, aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Kejari Sidrap, Sutikno mengatakan kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal.

“Pemusnahan ini juga tidak hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum edukatif bagi masyarakat dan pelajar agar memahami bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti berujung pada sanksi,” tegas Sutikno.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang hadir mewakili Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan khusus dari Bupati bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan kejahatan, terutama dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana kekerasan.

“Bapak Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan BNN untuk menutup ruang bagi peredaran narkoba serta tindak kriminal lainnya. Upaya ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda Sidrap dari kehancuran moral dan masa depan,” tutur Nurkanaah menyampaikan pesan Bupati.

Ia menambahkan, kehadiran para pelajar dalam kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.

“Melalui kegiatan seperti ini, para pelajar bisa belajar langsung bagaimana proses hukum berjalan hingga tahap pemusnahan barang bukti. Ini menjadi pembelajaran nyata bahwa kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum adalah nilai penting dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Wakapolres Kompol Zulkarnain, Ketua BNNK Sidrap Syahrir, serta perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Oetnil Yuristo Yudha Prawira.
Sementara dari pihak pendidikan hadir Wakasek Bidang Kesiswaan SMK Negeri 5 Sidrap, Dahlan, bersama sejumlah guru pendamping.

Dahlan menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peserta didik karena memberikan pemahaman langsung tentang proses hukum dan konsekuensi atas setiap tindakan melanggar hukum. Ia berharap kegiatan edukasi hukum semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap bersama unsur Forkopimda dan perwakilan pelajar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten Sidrap yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta tindak kejahatan. (Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics