TOPNEWS1.ONLINE, SOPPENG — Jelang Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Soppeng menjadi sorotan publik setelah beredar viralnya video dan foto pembagian sembako di wilayah tersebut.
Dalam rekaman yang tersebar luas di media sosial, terlihat jelas paket sembako yang berisi minyak goreng, susu kental manis, dan gula pasir, dikemas rapi dengan menampilkan gambar salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada November mendatang.
Kejadian ini langsung menuai reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa pihak menduga aksi ini sebagai bentuk politik uang, sebuah praktik yang sering kali menjadi momok dalam proses demokrasi di Indonesia.
Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari tim sukses pasangan calon terkait, banyak pihak yang mendesak Bawaslu Kabupaten Soppeng untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Dalam konteks Pilkada, pembagian sembako atau barang lainnya dengan mencantumkan logo atau gambar pasangan calon sering kali dikaitkan dengan upaya mempengaruhi pemilih secara tidak etis.
Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi yang mengharuskan pemilihan dilakukan secara bebas dan adil.
Beberapa warga Soppeng yang sempat menerima paket sembako tersebut mengaku tidak menyadari bahwa barang yang mereka terima memiliki muatan politis.
“Kami pikir ini bantuan biasa, tapi setelah tahu ada gambar paslon, jadi ragu untuk menerimanya,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti yang diterima, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Di sisi lain, pengamat politik lokal menilai bahwa aksi seperti ini jika terbukti benar dapat mencoreng integritas Pilkada di Soppeng.
“Pilkada seharusnya menjadi ajang bagi calon untuk menunjukkan kemampuan dan visi-misinya dalam memimpin daerah, bukan ajang bagi-bagi sembako dengan harapan mendapatkan suara,” tegasnya.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, kasus ini tentu akan menjadi ujian bagi Bawaslu dan penegak hukum di Soppeng untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap kritis dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mereka temui selama masa kampanye.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini tentunya akan menjadi perhatian banyak pihak, tidak hanya di Soppeng, tetapi juga di tingkat nasional, mengingat pentingnya menjaga kualitas demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024. (*)