Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SOPPENG

Polisi Tangkap Penyelundup BBM di Soppeng, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

×

Polisi Tangkap Penyelundup BBM di Soppeng, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SOPPENG — Polisi mengamankan 3 orang komplotan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Soppeng, AKBP Muhammad Yusuf Usman saat merilis penangkapan tersebut, Kamis, 21 September 2023.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Ada 3 orang pelaku kita amankan saat tengah mengambil BBM di SPBU. Semuanya merupakan komplotan pelansir,” ucapnya.

Ketiganya yaitu masing-masing berinisial WH (39), SM (37), dan perempuan RA (31).

“Mereka diamankan di wilayah Pising, Desa Pising, Kecamatan Donri-donri, Soppeng pada Sabtu (16/9) sekira pukul 14.00 Wita,” ujarnya.

Perwira dua bunga dipundak itu menyebutkan bahwa awalnya pihaknya melaksanakan pemantauan di beberapa SPBU Soppeng.

Dari situ, polisi mendapatkan informasi bahwa ada pelangsir BBM yang sering masuk ke SPBU Made Ali, Kecamatan Lalabata, dengan menggunakan mobil.

“Anggota pun langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di lokasi kami langsung amankan pelaku beserta mobil dan jeriken yang memuat BBM jenis pertalite,” tuturnya.

Dikatakannya, pelaku diamankan bersama dengan mobil Grand Max dengan nomor polisi DW 8469 CE, dan 7 buah jeriken yang berisi pertalite 30 liter.

Dasil interogasi pelaku utama WH menjual BBM jenis pertalite tersebut kepada pengecer dengan harga tinggi.

Aktivitas pengambilan BBM jenis pertalite di SPBU sudah dijalankan dan ditekuni oleh pelaku sekitar 5 tahun.

Sementara itu, ketiganya terancam pidana penjara. Untuk WH yang merupakan pelaku utama terancam dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan Gas Bumi, diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda senilai Rp 60 miliar.

Kemudian tersangka lainnya SM dan RA dijerat dengan pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics