Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PAREPARE

Upaya GAMAT RI Tangani Konflik Lahan di Kelurahan Lapadde Parepare

×

Upaya GAMAT RI Tangani Konflik Lahan di Kelurahan Lapadde Parepare

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, PAREPARE – Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT R.I) Parepare mengawal penyelesaian konflik lahan antara pihak ARTAE dan Nurdin alias Odding di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kotamadya Parepare.

Konflik lahan yang telah berlangsung lama ini, mendapat perhatian serius dari GAMAT R.I yang berupaya memberikan pendampingan hukum serta koordinasi dengan instansi terkait, Rabu (6/11/2024).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Ketua GAMAT R.I Parepare, Andi Mappasere, mengungkapkan bahwa berbagai pihak telah mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut.

Konflik ini menjadi perhatian utama dan GAMAT R.I berusaha menyelesaikan persoalan ini dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) ATR Kota Parepare serta instansi pemerintah lainnya.

“Pendampingan intensif ini dilakukan berdasarkan surat aduan tanggal 11 Juni 2024 dan surat kuasa pada 20 Juni 2024,” ujar Andi Mappasere.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, GAMAT R.I sedang dalam proses verifikasi dan validasi data subjek serta objek sengketa antara kedua pihak.

Koordinasi dilakukan dengan kantor kelurahan, BPN, serta kepolisian untuk memastikan status hukum lahan yang diklaim oleh ARTAE.

Harapan besar disampaikan oleh Andi Mappasere agar kehadiran GAMAT R.I dapat mempercepat penyelesaian sengketa lahan ini.

“Kami memiliki wewenang untuk memberikan pendampingan kepada para pihak yang berkepentingan, sehingga diharapkan konflik ini segera mendapatkan solusi,” tambahnya.

Ke depannya, GAMAT R.I merencanakan pertemuan mediasi antara kedua belah pihak untuk membahas bukti kepemilikan lahan. Jadwal pertemuan ini menunggu undangan dari ATR BPN Kota Parepare.

Selain itu, Andi Mappasere menekankan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait jika ada peraturan yang dirasa memberatkan masyarakat.

Konflik lahan ini diharapkan dapat diselesaikan dengan tuntas dalam waktu yang memadai, sehingga masyarakat di Kelurahan Lapadde dapat kembali hidup dengan damai tanpa adanya perselisihan kepemilikan tanah. (Sw)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics