TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Tipikor Polres Sidrap dan Inspektorat Monitoring dan Evaluasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan tiga desa yakni Lainungan, Ciro-ciroe, dan Carawali, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin, 21 Agustus 2023.
Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh IPDA Dendi Eriyan S.Tr.K, Aipda Budiman dari Tipikor Polres Sidrap. Sedangkan dari Inspektorat yaitu Ronny, Wahyu dan Darma Setiawan.
Kanit Tipikor Polres Sidrap, IPDA Dendi Eriyan mengatakan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di kabupaten Sidrap terus diperkuat agar tidak terjadinya penyalahgunaan anggaran pembangunan.
“Pendekatan pengawasan dalam penggunaan dana desa perlu di lakukan untuk pencegahan resiko penyalahgunaan dana desa yang melekat di pemerintah desa,” ujarnya.
“Ini yang kita awasi. Jangan sampai ada penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya. Kami juga mencegah terjadinya praktek nepotisme, mark up pengadaan barang dan jasa dan rekayasa laporan,” tambahnya.
Kepala Desa Lainungan Andi Haruna mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Tipikor Polres bersama Inspektorat.
“Kami apresiasi. Sebab, ini merupakan upaya pembinaan sekaligus untuk bahan evaluasi kita setiap melaksanakan kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa agar tetap guna dan tepat sasaran,” tandasnya. (dso/Ibe)

















