TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Tim dari Rumah Penyimpampanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Makassar turun mengunjungi sejumlah Kejaksaan Negeri di Sulsel.
Sejak dua hari ini, Senin-Selasa (5-6 Oktober 2020), tim dipimpin langsung Ka Rupbasan Arifuddin bertandang dan bersilaturahmi dengan sejumlah Kepala Kejaksaan diantaranya Kajari Takalar dan Jeneponto pada Senin (5/10/2020).
Dihari kedua, Kepala Rupbasan turut didampingi Kasubsi Rupbasan bagian Administrasi dan Pemeliharaan Abd Karim dan dua orang staf menemui Kajari Bulukumba dan Bantaeng.
Ka Rupbasan Kelas 1 Makassar Arifuddin mengatakan tujuan kunjungan dibeberapa daerah ini untuk melakukan koordinasi mengingat banyaknya barang sitaan negara atau rampasan barang bukti dari kasus yang sudah inkrach di daerah agar dilimpahkan menyimpanannya ke Rupbasan.
“Ini adalah wujud sinergitas antara Kejaksaan dengan Rupbasan untuk mengoordinasikan barang sitaan negara. Mudah–mudahan hubungan silaturahmi ini terjalin dengan baik dan dapat terus ditingkatkan,” terang Arifuddin disela-sela kunjungan ddi daerah tersebut, Selasa (6/20/2020).
Terkait dengan permasalahan barang bukti yang masih tersimpan di Rupbasan, pihaknya menyampaikan bahwa akan berusaha untuk menyelesaikannya bahkan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak berkaitan seperti pengadilan dan lembaga Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Hal itu di perlukan koordinasi yang intens antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Rupbasan termasuk KPKNL untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kita perlu komunikasi bersama pihak-pihak terkait untuk membahas dan menyelesaikan masalah ini,”tandasnya. (mds)
















