TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kapolsek Pitu Riase, IPDA Amiruddin berhasil memediasi dan mendamaikan kedua warga terkait kasus pengeroyokan di wilayah hukum Mapolsek Pitu Riase, Sidrap.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pitu Riase, IPDA Amiruddin sesuai rilis yang diterima topnews1.online melalui pesan WhastApp, Kamis, 9 Juli 2020.
Dikatakannya telah dilakukan kesepakatan damai antara lelaki Ansar (cs) terhadap lelaki Ahmad Sirajuddin atas kejadian kasus pengeroyokan yang terjadi pada Rabu, 3 Juni 2020 di desa Belawae.
“Kasus pengeroyokan dengan LPB/ 04 /VI/2020/Res Sidrap/Sek PRS tanggal 04 Juni 2020 berhasil kita damaikan antara kedua belah pihak dan keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum,” ucapnya.
Dalam mediasi itu kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak mempersoalkan lagi masalah yang telah terjadi dengan menandatangani isi pernyataan yang mereka telah buat.
Adapun isi perjanjian adalah pihak kedua (pelaku) menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak pertama (korban) dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan baik kepada kepada pihak pertama maupun kepada pihak lain.
Sementara, pihak pertama (korban) memaafkan pihak kedua (pelaku) dengan syarat pihak kedua tidak mengulangi lagi perbuatan kepada dirinya.
Selanjutnya, kedua belah pihak menyatakan sepakat damai dan tidak akan memperpanjang serta menyatakan masalah ini hanya sampai disini. (erw/mds)
















