Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Tahun 2022, Empat Kasus Korupsi Ditangani Kejari Sidrap Termasuk Bedah Rumah

×

Tahun 2022, Empat Kasus Korupsi Ditangani Kejari Sidrap Termasuk Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap hingga akhir tahun 2022 menangani empat kasus korupsi yang sudah masuk pada tahan penyidikan dan penuntutan hingga vonis.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Sidrap, Adityo Ismutomo di kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Jumat, 30 Desember 2022.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Untuk kasus korupsi 2022 yang ditangani Kejari Sidrap itu ada 4 perkara. Rinciannya, 3 masih tahap penyidikan dan 1 tuntunan yang baru-baru ini telah divonis,” ujarnya.

Empat kasus korupsi tersebut terdiri dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2016-2018 dengan tersangka inisial AA dan W.

“Untuk kerugian keuangan negara dari kasus JKN ini masih dalam tahap penghitungan. Tersangkanya juga belum ditahan,” ujarnya.

Selanjutnya kasus dugaan korupsi di Desa Teppo tahun anggaran 2018-2019. Kejari Sidrap belum menetapkan tersangka dan kerugian uang negara masih dihitung.

Selain itu, Kejari Sidrap juga menangani kasus timbunan Rumah Sakit (RS) Pratama Tanru Tedong dengan melibatkan tersangka inisial NS tahun anggaran 2020.

Kemudian terakhir, kasus korupsi penyalagunaan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni dengan terdakwa SL tahun anggaran 2018.

“Kalau terdakwa bedah rumah ini baru-baru divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Untuk kerugian negara sebanyak Rp434 juta,” tandasnya. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics