TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sidrap melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil 2022/2023, Senin, 5 Desember 2022.
PAS dilaksanakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam menyerap pembelajaran selama enam bulan serta mengevaluasi proses pembelajaran selama masa tatap muka terbatas ini.
Peserta didik di SD dan SMP di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap sudah melaksanakan penilaian akhir semester dengan menggunakan teknologi.
Kegiatan penilaian akhir tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 5 hingga 10 Desember 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Faizal Sehuddin mengatakan, penilaian akhir untuk peserta didik SD dan SMP menggunakan metode paperless (teknologi/android) dan kertas.
“Penilaian akhir semester ganjil untuk tingkat SD dan SMP dilaksanakan selama satu minggu ini,” ujarnya.
















