Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Satlantas Polres Sidrap Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri

×

Satlantas Polres Sidrap Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap terus sosialisasikan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H / 2021 M.

Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa titik keramaian, terutama di jalan-jalan poros yang kerap dilewati para pemudik tahun-tahun sebelumnya.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Seperti di Jalur trans Sulawesi, tepatnya di depan pos lantas, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Selasa, 4 Mei 2021.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin bersama Kanit Regident IPDA Syarifuddin dan Ps Kanit Dikyasa AIPDA Suriadi.

Larangan mudik disosialisasikan dengan cara membagikan brosur dan membentakkan spanduk serta alat peraga di persimpangan jalan lampu trafick laght Ganggawa Sidrap.

Spanduk tersebut bertuliskan Dilarang Mudik serta prosedur Protokol kesehatan 5M (Memakai masker,menjaga jarak, Slalu mencuci tangan Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari kerumunan) serta ajakan agar selalu tertib berlalu lintas.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Sidrap juga menggelorakan pemakaian masker dengan menempelkan stiker *Ayo Pakai Masker* di kendaraan penumpang umum, Truck, Pickup dan bentor dan sepeda motor.

“Tujuan semua itu untuk menggiring dan mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker dengan membaca stiker yang di tempelkan di kendaraan,” kata AKP Muh Thamrin.

 

Dikatakannya, bahwa membagikan masker ke pengguna jalan yang melintas di depan Pos Ganggawa Sidrap yang tidak menggunakan masker sebagai wujud kepedulian dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19. (mds/ibe)

Editor: Ibrahim

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics