TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, terus memperkuat komitmennya dalam memenuhi hak dasar kesehatan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan kesehatan rutin di Klinik Rutan yang dilaksanakan secara tertib, terintegrasi, dan berkesinambungan. Pelayanan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat sekaligus mendukung kelancaran proses pembinaan.
Melalui Klinik Rutan, WBP dan tahanan memperoleh berbagai layanan kesehatan, mulai dari pendaftaran dan pencatatan rekam medis, pemeriksaan oleh tenaga medis, pemberian obat, konsultasi dan edukasi kesehatan, hingga pemantauan serta tindak lanjut sesuai kebutuhan.
Dalam memberikan pelayanan, petugas kesehatan mengedepankan prinsip cepat dan responsif, humanis, profesional, serta terpadu dan berkelanjutan. Setiap warga binaan yang membutuhkan pemeriksaan diarahkan mengikuti alur pelayanan sesuai prosedur agar proses penanganan dapat berlangsung efektif dan teratur.
Tak hanya berfokus pada pemeriksaan dan pengobatan, Klinik Rutan juga menjadi sarana edukasi bagi WBP dan tahanan mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Edukasi tersebut menjadi langkah preventif untuk menekan potensi penyebaran penyakit sekaligus membangun kesadaran warga binaan agar mampu menjaga kesehatan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang menegaskan, pelayanan kesehatan bukan sekadar fasilitas, tetapi merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar setiap warga binaan dan cerminan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bermartabat.
“Pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar dan wujud pemasyarakatan yang humanis. Kami berkomitmen memastikan setiap WBP dan tahanan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Dengan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang terus berupaya menciptakan lingkungan hunian yang aman, sehat, dan tertib.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung WBP dan tahanan menjalani masa pembinaan dalam kondisi kesehatan yang optimal, sekaligus menjadi bagian dari penguatan pemasyarakatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan. (ibe)

















