TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas judi sabung ayam di wilayah Suppa, perbatasan Parepare-Pinrang, Satreskrim Polres Pinrang bertindak cepat pada Minggu, 22 September 2024.
Aksi tegas ini dilakukan setelah video berdurasi satu menit yang memperlihatkan dua orang mengadu ayam bertaji, diduga sebagai bagian dari perjudian, beredar luas di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Andi Reza, menjelaskan bahwa saat pihak kepolisian tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam sudah melarikan diri.
Namun, pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan membakar arena sabung ayam yang didirikan di bawah sebuah tenda.
“Arena sabung ayam kami bakar untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di lokasi tersebut,” jelas IPTU Andi Reza.
Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang berkerumun di bawah tenda, menyaksikan pertarungan ayam jago mereka.
Informasi dari masyarakat menguatkan dugaan bahwa kegiatan ini telah berlangsung di wilayah Suppa, Kabupaten Pinrang, dalam beberapa hari terakhir.
IPTU Andi Reza menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas perjudian atau tindakan melawan hukum lainnya.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas terselubung seperti judi sabung ayam. Polres Pinrang siap bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” tegasnya.
Langkah cepat yang diambil Polres Pinrang ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. (ibe)