TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Sebuah rumah panggung di dusun 1 Lasiwala, Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap digrebek polisi.
Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan Minuman Keras (Miras) impor.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Dua Pitue, IPTU Bachri pada Kamis, 10 Agustus 2023. Hasilnya, petugas menemukan miras impor berbagai merk.
“Kami dapat laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas di rumah tersebut. Lokasinya memang agak tersembunyi,” ucapnya.
“Makanya melalui operasi Pekat Lipu kita gerebek rumah ini. Hasilnya menemukan miras berbagai merk,” tambahnya.
Miras berbagai merek tersebut disita dari pemilik lelaki B (40), warga Dusun I Lasiwala, Desa Lasiwala.
Sementara barang bukti Miras yang diamankan berupa Merk Vibe 12 Botol, Merk Chivas 10 Botol, Merk Kijang 12 Botol, Merk Kawa kawa 26 Botol, Merk Bendy top 17 Botol.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan miras dengan Merk Tora tora 10 Botol, Merk New port 7 Botol, Merk Anggur merah 12 Botol.
Barang bukti miras tersebut langsung di bawa ke Mapolsek Dua pitue untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” tandas IPTU Bachri. (Dso/Ibe)
















