TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap segera mengusul tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Sidrap kepada Menteri Dalam Negeri.
Pengusalan nama tersebut akan dilakukan paling lambat 8 November 2023 berdasarkan surat surat Kementerian Dalam Negeri nomor : 100.2.1.3/5638/SJ.
Kendati demikian, sejumlah pihak berharap orang yang bakal jadi Pj Bupati Sidrap adalah orang asli Sidrap yang paham dan mengerti kondisi daerah ini.
Hal tersebut disampaikan Direktur Ganggawa Institute, Mansur Marsuki kepada media, Selasa, 31 Oktober 2023.
“Yah, kami harap Pj Bupati Sidrap, paham dan mengerti kondisi kabupaten Sidrap. Jangan sampai baru mau belajar soal kondisi Sidrap, minimal putra daerah,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa satu tahun masa periode bukan hal coba-coba, tetapi minimal sudah bisa action setelah dilantik.
“Oleh karena itu, sekali lagi kami mengharapkan yang bisa menjadi Pj Bupati Sidrap bukan dari luar tetapi putra asli Sidrap,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD Sidrap harus selektif merekomendasikan nama yang akan dikirim, jangan sampai terlalu politis tidak berfaedah dan mengenyampinkan pembangunan Sidrap.
“Saya harap bukan titipan dari partai tertentu untuk memenangkan kandidat tertentu, tetapi benar-benar PJ Bupati yang kedepan bisa menaungi semua warna Sidrap karena mau tidak mau 1 tahun kedepan merupakan momentum politik yang tidak bisa dihindari,” tandanya. (Dso/ibe)
















