TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap meraih dua sekaligus juara pertama pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) penilaian di Rakerda Kejati Sulsel, Kamis, 8 Desember 2022.
Kejati Sulsel melakukan penilaian pada berbagai bidang antara lain Pembinaan, Bidang Intelejen, Bidang Pidana Khusus, Bidang Pidana Umum, Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara dan Bidang PB3R.
Kejari Sidrap, Hasnadirah SH, MH melalui Kasi Pidum, Ady Haryadi Annas, SH, MH mengatakan dua kategori Pidum tersebut yakni peringkat pertama penilaian capaian kinerja untuk Kejaksaan Negeri Type B.
Dikatakannya, bahwa bidang Pidum Kejari Sidrap sepanjang tahun 2022 dari Januari – 6 Desember 2022 telah menerima 275 SPDP, 266 naik ketahap penuntutan/pemeriksaan dipersidangan dan 216 telah dieksekusi.
Kejari Sidrap telah melaksanakan 11 Proses Restoratif Justice dimana 8 diantaranya berhasil dihentikan penuntutannya.
“Selain itu Pidum Kejari Sidrap juga telah berhasil memaksimalkan penyerapan anggaran yakni 98,11 %,” ujarnya.
Kemudian yang kedua Pidum Kejari Sidrap meraih leringkat pertama atas hasil penilaian eksaminasi umum untuk Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.
Dimana hal tersebut merupakan penilaian terkait sejauh mana berkas dan penanganan perkara memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan SOP yang telah ditentukan oleh pimpinan.
“Atas pencapaian tersebut Kajari Sidrap Hasnadirah, SH.,MH dan saya Ady Haryadi Annas,SH.,MH selaku Kasi Pidum menerima penghargan berupa piagam yang diberikan langsung oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” tandasnya. (dso/Ibe)
















