Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Perekrutan Tenaga Kontrak BOK, Dinkes Sidrap Studi Banding ke Sinjai

659
×

Perekrutan Tenaga Kontrak BOK, Dinkes Sidrap Studi Banding ke Sinjai

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai, menerima kunjungan kerja (Kunker) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dalam rangka studi tiru perekrutan tenaga kontrak Biaya Operasional Kesehatan (BOK)

Rombongan Dinkes Sidrap diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani, Kepala Bidang SDK Dra. Hj. Darmawati, Kabid Yankes Mahyuddin, dan Kepala Bidang P2P Dinkes Sinjai, Akhriani di Aula Pertemuan Dinkes Sinjai, Selasa (16/2/2021)

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani menyambut baik kunjungan Dinkes Sidrap di Sinjai. Menurutnya, perekrutan tenaga kontrak BOK telah dilakukan Sinjai sejak tahun 2017.

“Kami dari jajaran Dinkes Sinjai mengucapkan terima kasih, karena telah memilih Sinjai dalam rangka sharing mengenai perekrutan tenaga kontrak BOK,” ujarnya.

Kepala Bidang SDK Dinkes Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, Jufri Lande mengemukakan, kunjungannya ke Kabupaten Sinjai dalam rangka studi tiru mengenai program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perekrutan tenaga kontrak Biaya Operasional Kesehatan (BOK)

Alasannya memilih Sinjai, karena pihaknya menganggap program tersebut sudah dilakukan dan dijalankan di Kabupaten Sinjai. Bahkan dia menganggap keberhasilan Sinjai mengenai program tersebut.

“Kami dari Sidrap mau melaksanakan semaksimal mungkin, sehingga kami memilih Kabupaten Sinjai yang sudah lebih dahulu melakukan kegiatan ini, sejak tahun 2017,” ungkapnya.

Menurt Jufri, Keberhasilan Sinjai dalam menjalankan program itu, terbukti pemeriksaan yang dilakukan BPK setiap tahun tidak menemukan adanya catatan atau rekomendasi dari BPK.

“Kabupaten Sinjai setelah dipaparkan oleh Sekretaris Dinkes Sinjai, saya menganggap sudah melakukan secara sistematis, terorganisir, dan terstruktur sehingga secara audit mereka tidak pernah menemukan catatan atau rekomendasi dari BPK,” jelasnya.

Karena itu, hasil dari studi tiru ini, kata Jufri akan diterapkan di Kabupaten Sidrap. (mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics