Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Peras Warga Sidrap Melalui Medsos, Tiga Pelaku Ini Diciduk Polisi

×

Peras Warga Sidrap Melalui Medsos, Tiga Pelaku Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Tiga orang terduga pelaku tindak pidana pemerasan diringkus anggota Polsek Dua Pitue, Polres Sidrap, Selasa, 14 Juli 2020, dini hari sekitar pukul 01.00 wita.

Dia adalah perempuan Aisah binti Larajja (19), kemudian lelaki Jumarno alias Marno Bin Haerul Ahmad (28) dan Wahyudin alias Endu bin Larajja (32).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Ketiganya merupakan warga Jalan Perikanan, Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan pemerasan melalui media sosial dengan korban lelaki Irfan (20) warga Kalosi.

Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahaerul kepada topnews1.online membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku itu.

“Yah, dini hari tadi kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pemerasan,” ucapnya.

Terduga melakukan pemerasan dengan cara mengirim pesan kepada korban melalui aplikasi WhastApp.

Isi pesan yang ditulis pelaku ke korban adalah “Jika kamu tidak mentransfer uang sebesar Rp15 juta maka saya akan menyebarkan poto bugil adik kamu”.

Kini pelaku dan barang bukti sebuah handpone merk VIVO V 17 warna putih yang digunakan pelaku untuk melakukan dugaan pemerasan diamankan di Mapolsek Dua Pitue. (erw/mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics