TOPNEWS1.ONLINE, BARRU – Dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Barru tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Cafe 3R, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru pada Senin (21/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran media dan LSM dalam mendukung pengawasan Pilkada yang transparan dan adil.
Rapat tersebut mengusung tema “Peran Media dan LSM Terhadap Kualitas Pilkada serta Informasi Publik Menuju Pemilihan yang Akuntabel pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.”
Dalam kegiatan ini, hadir Plh Ketua KPU Barru, H. Abdul Mannan, beserta staf KPU lainnya, serta perwakilan media dan LSM se-Kabupaten Barru.
H. Abdul Mannan menekankan pentingnya sinergi antara KPU, media, dan LSM dalam menyukseskan Pilkada yang adil dan demokratis.
“Kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi kami dengan media dan LSM di Kabupaten Barru untuk membantu mempublikasikan informasi terkait Pilkada. Media adalah ujung tombak dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, dan ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KPU,” ungkap Mannan.
Amriyadi, SH., MH., dalam kesempatan yang sama, juga menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi yang benar dan menghindari hoaks.
“Kami berharap media di Kabupaten Barru dapat membantu menjaga penyampaian informasi yang baik dan benar, serta meminimalisir hoaks dan kampanye hitam yang dapat merusak proses demokrasi,” ujarnya.
Kolaborasi antara KPU, media, dan LSM diharapkan dapat menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan bebas dari konflik. Mannan dan Amriyadi juga berharap agar kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut hingga hari pelaksanaan pemilihan.
Dengan keterlibatan aktif media dan LSM, diharapkan masyarakat Barru dapat menerima informasi yang akurat dan transparan mengenai proses Pilkada 2024, yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga kualitas pemilihan yang akuntabel. (sw)

















