Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Pemkab Sidrap Gelontorkan Dana Pilkada Rp35,5 Miliar

×

Pemkab Sidrap Gelontorkan Dana Pilkada Rp35,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menggelontorkan anggaran dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp35,5 miliar.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, H Basrah kepada media saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Yah, Pemkab Sidrap telah alokasikan anggaran Pilkada sebesar Rp35,5 miliar,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah dilakukan pada Jumat, 10 November 2023, bertepatan pada hari pahlawan.

Seperti diketahui, dana Pilkada Rp35,5 miliar ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp28,5 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp7 miliar.

Dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Pelajar Daerah (APBD) 2023-2024.

“Untuk dana pengamanan Pilkada baru direview besaran anggarannya,” tandasnya. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics