Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Kejati Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi Rp20 Miliar PT Surveyor Indonesia

×

Kejati Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi Rp20 Miliar PT Surveyor Indonesia

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel kembali menetapkan dan menahan satu orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar tahun 2019-2020.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan, tersangka baru tersebut yakni AP selaku Direktur Operasional PT. Inovasi Global Solusindo.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Penetapan dan penahanan tersangka ini setelah melakukan pemeriksaan saksi dan ekspose kasus dihadapan Kajati Sulsel serta menemukan dua alat bukti yang cukup.

Soetarmi menjelaskan, tersangka AP bersama-sama tersangka TY, ATL dan saksi AH membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) sebesar Rp. 4.154.900.000,- untuk 2 pekerjaan/proyek Jasa Pengawasan dan Relokasi Jaringan Utilities FO di Jakarta dan di Makassar yang seolah-olah sesuai dengan core bisnis / bidang usaha PT. Surveyor Indonesia.

Selanjutnya tersangka TY meminta dana ke PT. Surveyor Indonesia Pusat, dan setelah dropping dana turun dari PT. Surveyor Indonesia Pusat dana tersebut dimasukkan ke rekening pribadi Proyek Manager / PIC (Personal Incharge) Tersangka ATL namun dana tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk 2 pekerjaan/proyek jasa pengawasan dan relokasi dimaksud.

Namun digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka ATL, dan diberikan juga kepada Tersangka AP (perusahaan PT. Inovasi Global Solusindo) dan juga diberikan kepada Tersangka TY (Kepala Cabang PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar/telah ditahan tanggal 1 November 2023 lalu), serta diberikan kepada beberapa pihak yang saat ini sedang dikembangkan Tim Penyidik.

Tersangka AP telah menerima sejumlah dana dari PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar sebesar Rp. 2.813.266.866,- padahal kegiatan pekerjaan Jasa Pengawasan dan Relokasi Jaringan Utilities FO di Jakarta dan di Makassar adalah fiktif dan uang tersebut telah digunakan oleh Tersangka AP, serta disalurkan kepada rekening pihak-pihak lain (saat ini sedang dikembangkan Tim Penyidik).

Akibat perbuatan para tersangka TY, ATL, MRU, AP dan oknum-oknum lainnya menyebabkan PT. Surveyor Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp.20.066.749.555 berdasarkan temuan Satuan Pengawas Internal PT. Surveyor Indonesia Pusat, dimana saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara.

Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan Tersangka lainnya serta penelusuran uang serta aset, oleh karena itu Kajati Sulawesi Selatan menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesasian perkara ini.

Kajati Sulsel beserta jajaran Tim Penyidik tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN. (Dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics