Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPANGKEP

Pemkab Janji Gaji Tertunda Petugas Damkar Pangkep Segera Terbayarkan

×

Pemkab Janji Gaji Tertunda Petugas Damkar Pangkep Segera Terbayarkan

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berjanji akan segera membayarkan gaji petugas damkar yang berstatus THL dilingkup Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Itu diungkapkan langsung Bupati Pangkep, Muh Yusran Lalogau (MYL), Jumat(10/03/2022). MYL menerangkan bahwa Pemkab Pangkep telah menyiapkan anggaran untuk membayarkan gaji THL yang sempat tertunda.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Kita akan rapel gajinya keseluruhan baik yang tertunda di tahun lalu dan juga tahun ini. Dan saat ini kita sudah instruksikan dibagian kepagawaian daerah untuk segera menuntaskan verifikasi dan falidasi(verfal) daftar THL. Insya Allah segara rampung, SK diterbitkan secara kolektif,”Terangnya.

Lanjut dikatakan, dirinya juga sudah sejak lama menunggu hasil verfal daftar THL untuk kemudian diterbitkan secara kolektif. “Dalam waktu dekat, kalau verfal sudah rampung diselesaikan dimasing-masing OPD. Semua kita akan selesaikan termasuk gaji yang tahun lalu tertunda akan dirapel,”ujarnya.

Sementara itu terpisah dikonfirmasi Kepala BKPSDM Pangkep, Fharmawaty mengatakan saat ini sudah terdapat 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Pangkep yang telah selesai dilakukan verifikasi daftar THL.

“kalau Dinas Damkar dan Satpol PP sudah dilakukan verfal, namun hingga saat ini kami beri waktu pimpinan OPDnya untuk dilakukan berita acara dan tanda tangan, tpi sampai detik ini belum masuk. Jadi sementara waktu kita masih tunggu,”tukasnya. (*)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
1
+1
1
+1
1
+1
1
+1
1
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics