TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Upaya memperkuat kelembagaan petani terus dilakukan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Salah satunya melalui rapat pemekaran dan revitalisasi kelompok tani yang digelar di Kantor Kelurahan Lajonga, Senin (19/10/2026) pukul 15.30 WITA.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Sidenreng Rappang dalam Rapat Rutin Penyuluh yang berlangsung di Aula Saromase Sidrap. Arahan itu menekankan agar kelompok tani yang memiliki potensi untuk dimekarkan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Panca Lautang, Hj. Minaryanti, menindaklanjuti arahan tersebut dengan mendorong penataan dan penguatan kelembagaan kelompok tani di Kelurahan Lajonga.
Rapat dibuka oleh Lurah Lajonga, Hj. Salmiah, dan dihadiri Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kelurahan Lajonga, Arifuddin, Bhabinkamtibmas Aiptu Sahidi, Sekretaris Lurah Lajonga Dedi Suprianto, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Lajonga, serta para pengurus kelompok tani setempat.
Pemekaran dan revitalisasi kelompok tani menjadi salah satu langkah untuk menata kelembagaan petani agar lebih efektif, aktif, dan mampu menjawab kebutuhan anggotanya. Dengan kelembagaan yang tertata, koordinasi antara petani, penyuluh pertanian, dan pemerintah diharapkan semakin kuat.
Selain itu, penataan kelompok tani juga diharapkan dapat mendukung kelancaran pendampingan pertanian, penyampaian informasi program, serta peningkatan kapasitas petani dalam mengembangkan usaha tani.
Melalui rapat tersebut, para pengurus kelompok tani di Kelurahan Lajonga diharapkan dapat berperan aktif dalam proses evaluasi dan penataan kelembagaan, sehingga pemekaran dilakukan berdasarkan potensi, kebutuhan, serta kondisi riil petani.
Sinergi antara BPP Panca Lautang, pemerintah kelurahan, penyuluh pertanian, unsur keamanan, dan pengurus kelompok tani menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan sektor pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut arahan pemerintah daerah agar kelembagaan kelompok tani yang berpotensi dapat dikembangkan secara terarah, sehingga mampu memberikan manfaat bagi petani dan mendukung kemajuan pertanian di wilayah Sidrap. (*)
















