TOPNEWS1.ONLINE, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) kini memberikan surat rekomendasi dalam bentuk B1-KWK sebagai salah satu persyaratan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) maju di Pilkada.
Rekomendasi tersebut diberikan kepada Bapaslon Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah (SAR-Kanaah) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Sidrap.
Penyerahan surat tersebut langsung di berikan oleh DPP PAN melalui Ketua DPD PAN Sidrap, Andi Fachry kepada Syaharuddin Alrif di Hotel Borobudur Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2025.
Dengan bergabungnya PAN di koalisi “Gemuk” SAR-Kanaah sudah dipastikan akan melenggang mulus sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.
Seperti diketahui, pasangan tersebut sudah dapat syarat dukungan rekomendasi 9 Parpol untuk Pilkada Sidrap berupa surat model formulir B1KWK.
Itu berarti calon pasangan bertagline SAR-Kanaah sudah melampaui syarat utama dukungan parpol untuk pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Sidrap pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang
“Alhamdulillah, PAN Bergabung dengan kita. Insyaallah Allah kita akan menang bersama pada Pilkada Sidrap yang akan dihelat pada 27 November 2024,” kata Abdul Jabbar koordinator tim pemenangan SAR-Kanaah.
Seperti diketahui, sepuluh parpol yang sudah bergabung dalam koalisi “Gemuk” ini adalah NasDem peraih (12 kursi), Demokrat (4 kursi), Golkar (4 kursi), Perindo (2 kursi), PAN (1 kursi) dan parpol Non Parlemen yakni PKB, PSI, PBB dan Partai Gelora. (*)
















