Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Oknum Pegawai BRI Sidrap Diduga Gelapkan Uang Nasabah 

×

Oknum Pegawai BRI Sidrap Diduga Gelapkan Uang Nasabah 

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Oknum pegawai BRI Cabang Sidrap yang bekerja di BRI unit Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap dilaporkan ke Polres Sidrap, Kamis, 3 September 2020.

Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/152/IX/2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP tanggal 3 september 2020 tentang dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh Erna selaku pimpinan BRI unit Otting.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Terduga terlapor tindak pidana penggelapan bernama Ferdynan. Dia dilaporkan karena telah menggelapkan uang pelunasan nasabah yang mencapai Rp377 juta lebih.

Dalam laporan itu, oknum pegawai BRI itu telah menerima pembayaran pelunasan kredit beberapa orang nasabah Bank BRI unit Otting.

Namun terlapor tidak menyerahkannya ke teller untuk di lakukan validasi melainkan uang tersebut di gunakan pelaku untuk keperluan pribadinya tanpa memberitahukan kepada pimpin unit BRI cabang Otting.

“Atas kejadian tersebut pihak bank BRI cabang mengalami kerugian sebesar Rp377 juta lebih,” kata Paur Humas Polres Sidrap, IPDA Huser. (mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
2
+1
0
+1
0
+1
3
+1
4
+1
1
+1
1
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics