TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sidrap, Kamis, 3 September 2020.
Dia adalah lelaki Ferdynan Toda (33), karyawan BRI Cabang Sidrap yang tinggal di Jalan Andi Noni, Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.


Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat dihubungi, sesaat lalu.
“Yah, kita sudah amankan pelaku. Dia telah mengakui perbuatannya telah menggelapkan dana nasabah hingga ratusan juta,” ucapnya.
Adapun kronologis kejadiannya yaitu Januari 2020 hingga Maret 2020 di kantor BRI unit Otting dan di rumah beberapa nasabah BRI.
Saat itu, pelaku yang berstatus karyawan BRI unit Otting telah menerima pembayaran pelunasan kredit sebanyak 42 orang nasabah.
Namun tidak menyerahkannya ke teller untuk di lakukan validasi melainkan uang tersebut di gunakan terlapor untuk keperluan pribadinya tanpa memberitahukan kepada pimpinan BRI unit Otting.
Selanjutnya, pihak BRI Cabang Sidrap melakukan pemeriksaan dan pendekatan terhadap pelaku agar mengembalikan uang tersebut.
Sehingga pada Agustus 2020, pelaku telah menyerahkan ke teller uang yang diterima dari nasabah sebanyak 22 orang sehingga masih tersisa sebanyak 20 nasabah atau sebanyak Rp 377.175.576.
“Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sidrap untuk menyelidikan lebih lanjut,” ucap AKP Benny Pornika.
Sementara, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pimpinan BRI Cabang Sidrap terkait permasalahan tersebut. (mds)