TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG — Skandal keuangan kembali mencoreng citra perbankan nasional. Kali ini, oknum di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Teppo, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam praktik penipuan berkedok investasi asuransi, yang merugikan sejumlah nasabah hingga puluhan juta rupiah.
Seperti informasi yang diterima sebelumnya, kasus ini mencuat pada Selasa (5/8/2025) dan kini memicu desakan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

Dugaan penipuan ini bermodus program BRI Life yang dibungkus dengan iming-iming “arisan tabungan” di mana nasabah dijanjikan dana akan tersimpan aman selama lima tahun, lalu dicairkan utuh tanpa potongan.
Namun kenyataannya, pencairan dana justru jauh dari nilai yang diharapkan para nasabah.
“Saldo rekening saya dipotong Rp300 ribu tiap bulan selama lima tahun. Harusnya saya terima Rp18 juta, tapi yang cair hanya Rp13 juta. Kemana sisa Rp5 jutanya?” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengaku kecewa berat karena merasa dibohongi oleh karyawan bank yang sebelumnya menjanjikan pencairan dana tanpa hambatan dan potongan.
Senada, seorang nasabah lain, Raman, mengaku kehilangan Rp20 juta dari total potongan yang ia lakukan rutin selama 60 bulan.
“Harusnya yang cair Rp60 juta, karena tiap bulan Rp1 juta dipotong dari rekening. Tapi katanya cuma bisa cair Rp40 juta. Ini benar-benar menyakitkan,” tegas Raman dengan nada marah.
Yang membuat para korban makin geram, pihak BRI Unit Teppo dan Cabang BRI Pinrang dinilai memberikan penjelasan yang tidak logis dan berbelit-belit saat dikonfirmasi.
Beberapa nasabah bahkan menyebut informasi awal saat mereka ditawari program asuransi BRI Life sangat bertolak belakang dengan kenyataan.
“Awalnya kami percaya karena ini bank pemerintah, tapi ternyata dibohongi. Kami dijanjikan ini seperti arisan, tapi sekarang seperti ditipu mentah-mentah,” tambah Raman yang mengaku berniat menggunakan dana tersebut untuk ibadah umrah bersama anaknya.
Para korban kini mendesak pertanggungjawaban dari pihak BRI. Mereka juga meminta OJK segera menyelidiki dan mengaudit program BRI Life di Unit Teppo dan seluruh Cabang Pinrang.
Kejadian ini dianggap bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BRI Unit Teppo maupun BRI Cabang Pinrang. (ibe)

















