Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Lantik Camat Jadi PPATS, Kepala BPN Sidrap: Kita Menuju Sertifikat Tanah Elektronik

×

Lantik Camat Jadi PPATS, Kepala BPN Sidrap: Kita Menuju Sertifikat Tanah Elektronik

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap, Muhammad Naim melantik Camat Tellu Limpoe, Asbudi sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara.

Pelantikan dengan tetap menerapkan prokes tersebut berlangsung di Aula Kantor BPN Sidrap, Jalan Korban 40.000 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu, 8 Desember 2021.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kepala BPN Sidrap, Muhammad Naim mengatakan, camat dilantikan sebagai PPAT sementara bertujuan untuk memudahkan dan memperlancar akses pelayanan masyarakat yang mengurus akta tanah.

“Kami harap camat yang sudah dilantik sebagai PPAT dapat segera memasang plang nama dikantornya, bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus akta tanahnya,” ucapnya.

Disamping itu, segera mengirim paraf, tanda tangan dan stempel ke kantor BPN untuk proses administrasi penerbitan akta tanah nantinya.

“Kita ingatkan bahwa sebelum pembuatan akta tanah, harus ada pengecekan terlebih dahulu, dan sebelum penandatanganan harus bayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB,” ujarnya.

Selain itu, mantan Kepala BPN Takalar itu juga mengingatkan bahwa kedepan harus ada persiapan menuju sertifikat tanah elektronik.

Dia menyampaikan, bahwa sertifikat tanah elektronik akan lebih aman, mudah, efisien dan bisa dilakukan pengecekan langsung melalui gadget yang dimiliki. (MDS/Ibe)

Editor: Ibrahim

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics