Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Korban Terus Bertambah, Tiga Laporan Naik Penyidikan, Kasus Dugaan Penipuan Madam Katy Kian Memanas

×

Korban Terus Bertambah, Tiga Laporan Naik Penyidikan, Kasus Dugaan Penipuan Madam Katy Kian Memanas

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Yuliana Mawardi alias Madam Katy terus menjadi sorotan publik. Jumlah korban yang mengaku mengalami kerugian disebut terus bertambah, sementara tiga laporan polisi (LP) yang telah masuk sebelumnya dikabarkan telah meningkat ke tahap penyidikan.

Perkembangan terbaru terjadi pada Minggu (31/05/2026), saat seorang korban kembali mendatangi Mapolres Sidrap untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan yang dialaminya.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Laporan tersebut tercatat dalam Nomor LP/B/371/V/2026/SPKT/Polres Sidrap/Polda Sulawesi Selatan. Dengan masuknya laporan baru itu, daftar korban yang mengaku dirugikan dalam kasus tersebut semakin panjang.

Berdasarkan keterangan pelapor kepada penyidik, korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada terduga pelaku dengan harapan memperoleh keuntungan atau hasil transaksi penukaran uang sebagaimana yang dijanjikan. Namun, janji tersebut disebut tidak pernah terealisasi hingga korban mengalami kerugian.

Sejumlah korban lain yang mengaku mengalami kejadian serupa juga telah memberikan keterangan. Akan tetapi, sebagian di antaranya masih enggan membuat laporan resmi karena mengaku mendapat tekanan dan ancaman.

Menurut pengakuan beberapa korban yang identitasnya dirahasiakan, mereka pernah mendapat pernyataan bahwa apabila persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum, uang yang telah diserahkan tidak akan dikembalikan.

“Sebagian korban mengaku takut melapor karena khawatir uang mereka tidak dikembalikan,” ungkap salah satu sumber dari pihak korban.

Hingga saat ini sedikitnya tiga pelapor resmi telah mengadukan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. Dari jumlah itu, tiga laporan disebut telah naik ke tahap penyidikan dan masih berproses.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terbaru tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh laporan yang masuk masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Benar, laporan tersebut masih dalam proses. Nanti saya cek perkembangan terbarunya lagi,” ujarnya.

Menurut Welfrick, perkara tersebut menjadi salah satu atensi dalam penanganan karena beberapa laporan sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah ada tiga LP korban naik ke penyidikan dan masih berproses. Yang jelas, penanganan akan kami lakukan sesuai SOP dan kami akan terus terbuka kepada publik terkait perkembangannya,” tegasnya.

Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap seluruh laporan yang telah masuk guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kepastian bagi para korban.

Sorotan juga datang dari Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) DPC Sidrap, Hj Suharti Muhammadiyah. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Sidrap, untuk memberikan kejelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, kasus yang telah berlangsung cukup lama itu perlu segera memperoleh kepastian hukum agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi para korban yang menunggu kejelasan nasib laporannya.

“Kami berharap pihak Polres Sidrap dapat segera memberikan kepastian hukum terkait perkembangan kasus ini. Jangan sampai perkara yang sudah cukup lama berjalan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Kami juga meminta agar proses hukum dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan sehingga para korban memperoleh kepastian,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Transparansi sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus berjalan tanpa menimbulkan spekulasi di tengah publik,” tambahnya.

Suharti juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas dan memperoleh kepastian hukum.

“Kami akan mengawal proses penanganan kasus ini hingga P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan agar perkara ini dapat dibuktikan secara hukum di pengadilan,” tegasnya.

Kasus yang terus bergulir dan bertambahnya korban membuat desakan publik semakin kuat agar penanganan perkara tersebut segera dituntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics