TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Republik Indonesia mengecam keras tindakan asusila yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) Sidrap.
Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, dalam keterangannya Sabtu malam, 26 April 2025, menegaskan bahwa pihaknya, meskipun belum menerima laporan resmi, tetap mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, di manapun terjadi.

Ia menyayangkan tindakan asusila apalagi jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi pelindung.
“Komnas Perempuan sangat mengecam hal tersebut. Terlebih jika dilakukan di ruang publik oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung para perempuan di sekitarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Daden menyoroti pentingnya menjaga integritas dan keteladanan di dunia pendidikan.
Ia menyebut, kampus seharusnya menjadi ruang aman, bukan malah menjadi tempat terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
Kasus ini mencuat setelah seorang dosen perempuan berinisial LS melaporkan dugaan pemerkosaan ke Mapolres Sidrap, dengan terlapor MJ, yang juga seorang dosen di kampus yang sama.
Menyikapi kasus ini, pihak Unisan Sidrap telah menonaktifkan kedua dosen tersebut dari seluruh aktivitas akademik untuk menjaga netralitas selama proses hukum berlangsung.
Rektor Unisan Sidrap, Dr. Darnawati, menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan disiplin.
“Kalau nantinya terbukti bersalah, sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.
Komnas Perempuan mendesak proses hukum berjalan transparan dan adil, serta mendorong semua pihak untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan. (ibe)

















