Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Kominfo dan BNNK Sidrap Bersinergi Perangi Narkoba, Edukasi P4GN Siap Menjangkau Seluruh Masyarakat

×

Kominfo dan BNNK Sidrap Bersinergi Perangi Narkoba, Edukasi P4GN Siap Menjangkau Seluruh Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidrap bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperluas edukasi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sidrap, Selasa (7/7/2026). PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, S.Pd., M.Pd., bersama Kepala BNNK Sidrap, Syahril Said, S.H., M.H.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi sepakat memanfaatkan berbagai kanal komunikasi milik Dinas Kominfo untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi P4GN kepada masyarakat.

Penyampaian pesan akan dilakukan melalui website resmi, media sosial, videotron, serta berbagai media informasi lainnya agar semakin mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

Tidak hanya fokus pada publikasi, kolaborasi tersebut juga mencakup pelaksanaan kampanye P4GN, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, menegaskan pihaknya siap mengoptimalkan seluruh media komunikasi yang dimiliki untuk mendukung gerakan P4GN.

“Kami akan mengoptimalkan berbagai kanal informasi yang dimiliki Diskominfo agar pesan-pesan edukasi P4GN dapat tersampaikan secara luas, berkelanjutan, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, BNNK Sidrap akan menyiapkan materi edukasi, menghadirkan narasumber, serta memberikan pendampingan terhadap setiap konten yang dipublikasikan agar informasi yang disampaikan akurat dan efektif.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dan dievaluasi secara berkala guna memastikan seluruh program berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Sidrap terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. (ibe) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics