Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Lantik Panitia dan Satgas PTSL Tahun Anggaran 2026
TOPNEWS1.ONLINE.SIDRAP,— Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang, Ir. Taufik, S.T., M.H., M.Si., QRMP, melantik dan mengambil sumpah/janji Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Selasa 13 Januari 2026 di Aula Kantor Pertanahan Sidrap.

Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan program PTSL Tahun Anggaran 2026, dengan tujuan untuk memastikan seluruh proses pendaftaran tanah dapat berjalan secara lancar, tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang Ir. Taufik, S.T., M.H., M.Si., QRMP, mengatakan pentingnya komitmen, integritas, serta kerja sama seluruh panitia dan satuan tugas yang telah dilantik. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program PTSL sangat bergantung pada sinergi dan tanggung jawab setiap unsur pelaksana di lapangan.
“Seluruh tahapan kegiatan PTSL harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi profesionalisme, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya
Lebih lanjut, beliau berharap agar pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.
Dengan dilantiknya panitia dan satuan tugas PTSL ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang optimistis pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Dso)

















