Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Enrekang

Kejari Enrekang Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana ZIS Baznas

×

Kejari Enrekang Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana ZIS Baznas

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Kejaksaan Negeri Enrekang resmi menahan empat orang dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 18.30 WITA.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya langsung digelandang ke Rumah Tahanan Kelas IIB Enrekang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Penahanan ini dilakukan setelah rangkaian penyidikan yang mengungkap adanya sejumlah perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan secara terstruktur.

Temuan penyidik mencakup pelanggaran dalam proses pengumpulan ZIS, verifikasi dan pertanggungjawaban fiktif, hingga penyalahgunaan dana Amil untuk kebutuhan belanja pegawai yang melebihi ketentuan syariah.

Penyidik juga menilai adanya hubungan peran yang saling menopang dalam pengambilan keputusan sehingga dugaan tindak pidana dapat berjalan dalam waktu yang cukup lama.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Andi Fajar, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.

“Kami menghimbau seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini agar tetap kooperatif dan tidak melakukan tindakan apapun yang dapat menghambat proses hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan masyarakat agar penyidikan dapat berlangsung profesional dan transparan.

“Kami berharap doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Kepada rekan media, kami harap tetap mengacu pada informasi resmi yang kami keluarkan,” tambah Andi Fajar.

Penahanan empat tersangka ini menjadi langkah tegas Kejaksaan Negeri Enrekang dalam upaya memberantas korupsi, terutama pada pengelolaan dana ZIS yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat Enrekang pun berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan terbuka, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat dapat kembali pulih. (Andi Erna) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics