TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG – Polres Enrekang menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Barereng, Dusun Kendenan, Desa Kendenan, Kecamatan Baraka. Dalam waktu singkat, kasus berhasil diungkap dan tersangka secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Kapolres Enrekang, Hari Budiyanto, didampingi Kasat Reskrim Iptu Herman dan Kanit Tipidum, memaparkan secara terbuka kronologi serta perkembangan penanganan perkara dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu korban Rustam (21) bersama tersangka berinisial J (37), yang masih memiliki hubungan keluarga, tengah berkumpul. Perselisihan dipicu perbedaan pandangan terkait sebuah video yang ditonton korban. Adu argumen berkembang menjadi cekcok mulut dan berujung perkelahian fisik.
Meski sempat dilerai, situasi kembali memanas ketika tersangka mendatangi korban dan menggunakan senjata tajam jenis parang. Serangan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai kejadian, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Pendekatan persuasif yang dilakukan penyidik, didukung kerja sama masyarakat, membuahkan hasil ketika tersangka memilih menyerahkan diri dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
Barang bukti yang telah diamankan meliputi bilah parang, pakaian korban saat kejadian, dokumentasi luka, hasil visum et repertum, serta sejumlah barang bukti lain yang memperkuat konstruksi perkara.
Tersangka kini resmi ditetapkan dan dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, subsidair Pasal 466 ayat (3) KUHP. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai. Ia juga mengingatkan pentingnya menahan emosi agar konflik pribadi tidak berkembang menjadi tindak kekerasan yang merugikan semua pihak. (ANDI ERNA)

















