TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K memimpin langsung pengamanan eksekusi pengosongan objek sebidang tanah yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Kamis (09/02/2023).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengakan, pengamanan kegiatan melibatkan kekuatan dari personil Polres Sidrap, Polsek Maritengngae dan Brimob melakukan pengamanan eksekusi terhadap pengosongan objek sebidang tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap.
“Hari ini melaksanakan tugas melakukan eksekusi. Kami sebagai pihak keamanan memback up PN Sidrap dalam rangka melaksanakan eksekusi ini,” tandasnya.
Pelaksanaan eksekusi pengosongan objek sebidang tanah ini berupa satu unit bangunan counter Hp dan satu unit gubuk dengan menggunakan alat berat.
Sementara Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah. SH, mengungkapkan personil yang dipersiapkan dari pihak Polres Sidrap berjumlah 71 personil dan 1 Peleton Batalyon B Pelopor Brimob Pare-pare berjumlah 30 personil sehingga total keseluruhan dalam pengamanan eksekusi ini sekitar 101 personel.
“Alhamdulillah eksekusi pengosongan sebidang tanah ini berjalan kondusif dan aman sehingga tidak menimbulkan ekses keamanan ,” tutup AKP Zakariah. SH Kasi Humas Polres Sidrap. (dso/ibe)
















