TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi Sulsel, menginisiasi Kick Off Meeting pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel. Pertemuan ini bertujuan mempercepat penerbitan SK Gubernur Sulawesi Selatan terkait penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa. Acara ini berlangsung di Kejati Sulsel pada Selasa (11/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa, BPK Sulsel, BBWS Pompengan Jeneberang, ATR/BPN Sulsel dan Gowa, PTPN I Regional 8, serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Agama.
Kepala BBWS PJ, Suryadarma Hasyim, memaparkan bahwa pembangunan Bendungan Jenelata membutuhkan lahan seluas 1.722 hektar dengan 2.991 bidang tanah. Namun, hingga saat ini baru 168 hektar atau 9,75 persen yang berhasil dibebaskan.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar pembebasan lahan tahap IV segera terealisasi,” ungkap Suryadarma.
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan komitmennya dalam mendukung proyek ini. Menurutnya, pembangunan Bendungan Jenelata akan berdampak positif bagi perekonomian daerah.
“Kami akan duduk bersama semua pihak agar target ini segera tercapai. Kami sangat berharap proyek ini cepat selesai dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Gowa dan sekitarnya,” kata Husniah.
Kajati Sulsel Agus Salim menekankan pentingnya keterlibatan semua instansi untuk mempercepat pembebasan lahan. Ia mengungkapkan bahwa sejak dimulai pada 2023, progres pembangunan bendungan hanya mencapai 3 persen pada 2024 akibat kendala lahan.
“Saya menginisiasi pertemuan ini agar semua pihak yang terkait bisa duduk bersama dan mencari solusi. Dengan pendampingan hukum dari JPN, kendala pembebasan lahan akhirnya bisa diurai dan diselesaikan,” ujar Agus Salim.
Bendungan Jenelata merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan anggaran Rp 4,15 triliun yang bersumber dari APBN dan pinjaman dari Cexim Bank Tiongkok. Bendungan ini akan memiliki kapasitas tampung 223,6 juta meter kubik air dan luas genangan 12,2 kilometer persegi.
Selain untuk penyediaan air baku dan irigasi, bendungan ini juga akan berfungsi untuk mengurangi risiko banjir serta memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 MW. Rencananya, proyek ini akan rampung pada 2028.
Dengan kolaborasi dan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan Bendungan Jenelata dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan. (ibe)
















