TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satnarkoba Polres Sidrap mengamankan sebanyak 44 pelaku dari 25 kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 641,9 gram sabu dan 53 butir ekstasi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah saat merilis sejumlah kasus menjelang bulan suci Ramadan di aula Mapolres Sidrap, Selasa, 21 Maret 2023.
Dikatakannya, bahwa 44 pelaku narkoba tersebut terdiri dari 43 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka diamankan dibeberapa lokasi yang ada di Sidrap.
“Puluhan pelaku narkoba dan barang bukti yang diamankan itu dari operasi kepolisian mandiri kewilayaan, cipta kondisi dan kegiatan rutin selama 21 hari,” ucapnya.
Dikatakannya, bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut berkat kolaborasi yang baik dari semua pihak dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan. (dso/Ibe)

















