TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR – Aroma janggal menyelimuti proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar dalam APBD Sulawesi Selatan 2024.
Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024 kompak membantah pernah membahas proyek tersebut di Badan Anggaran (Banggar), memunculkan dugaan adanya “penumpang gelap” dalam proses penganggaran.

Eks Ketua DPRD Sulsel yang kini menjabat Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada Kamis, 16 April 2026, hanya sebagai saksi.
Ia diperiksa bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya, yakni Ni’matullah Erde, Syaharuddin Alrif, dan Darmawangsyah Muin.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ungkap Andi Ina, Jumat (17/4).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Ni’matullah Erde yang menyebut adanya kejanggalan dalam draf anggaran.
Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu justru berfokus pada program prioritas lain, seperti pengembangan komoditas pisang cavendish.
“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Yang ramai justru pisang cavendish,” ujarnya.
Penyidik Kejati Sulsel kini menelusuri asal-usul kemunculan anggaran fantastis tersebut dengan mengantongi risalah rapat Banggar dan dokumen APBD 2024.
Dugaan kuat mengarah pada kemungkinan adanya manipulasi atau penyisipan anggaran di luar mekanisme resmi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan intensif terhadap para mantan legislator. Ia menyebut langkah ini penting untuk mengungkap jalur masuknya anggaran tersebut.
“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” jelasnya.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar pembahasan hanya menyentuh komoditas lain namun yang muncul justru proyek berbeda bernilai puluhan miliar rupiah, maka penyelidikan diperkirakan akan merambah ke level teknis eksekutif hingga aktor intelektual di balik penyisipan anggaran tersebut.
Kini, kesaksian para mantan pimpinan DPRD menjadi kunci penting bagi Kejati Sulsel untuk mengurai benang kusut proyek yang dijuluki “Nanas Berduri” ini.
Publik pun menanti siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas potensi kerugian negara dalam kasus yang mulai menyita perhatian luas tersebut. (ibe)

















