TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sidrap melakukan pembenahan diruang pelayanan, Rabu, 3 Juni 2020.
Hal itu dilakukan guna menghadapai pemberlakukan “New Normal” secara nasional, termasuk Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, seluruh ruang kerja Satreskrim Polres Sidrap telah dipasangani transparent border atau pembatas transparan.
“Hal itu dimaksudkan untuk mencegah secara langsung penularan Covid-19,” kata AKP Benny Pornika.
Dengan demikian, diharapkan seluruh rekan-rekan penyidik bisa bekerja dengan nyaman tanpa harus kuatir akan adanya close contact dengan yang lainnya.
“Kita tahu, hampir setiap saat rekan-rekan penyidik berhadapan dengan orang dari luar,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika.
Pada kesempatan lain, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengapreasiasi kesigapan Satreskrim Polres Sidrap dalam menghadapi kebijakan new normal di tengah Pandemi Covid-19 ini.
“Saya kira patut diapresiasi. Tapi ingat juga, penerapan protokol kesehatan yang lainnya seperti kedisplinan menggunakan masker dan pola hidup sehat dan bersih, semisal sering-sering cuci tangan juga harus diperhatikan,” pesan mantan Kapolres Luwu Timur itu. (erw/mds)