TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap memberikan edukasi kepada sejumlah pemilik toko di wilayah Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Rabu, 10 Juni 2020.
Adapun toko yang dimasuki Satlantas Polres Sidrap itu yakni toko Alif, Sarina, dan kios Riska.
Hal tersebut dilakukan adalam rangka penerapan “New Normal”. “Ini kita sedini mungkin mengantisapasi hal-hal yang bisa terjadi dalam pelaksanaan new normal,” kata Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto.
Petugas mengingatkan kepada pemilik toko untuk selalu menjaga menjaga protokol kesehatan diantaranya menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, pakai masker dan jaga jarak. (erw/mds)

















