Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Gegara Berita Hoax, Tim SAR Laporkan Dr Samsul Bahri di Polres Sidrap

×

Gegara Berita Hoax, Tim SAR Laporkan Dr Samsul Bahri di Polres Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Terkait adanya Berita Hoax yang di posting di Grub WhatsApp Formasi yang sempat menghebohkan para penghuni group, di mana berita dalam bentuk poto itu di unggah Dr. Samsul Bahri selaku Juru Bicara Mantan Bupati Sidrap Tahun 2018-2023.

Akibat viralnya berita poto itu Sekertaris DPW Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif merasa keberatan sehingga dengan puluhan tim relawan pemenangan SAR-Kanaah mendatangi Mapolres Sidrap Senin Sore (12/08/2024).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Hal itu untuk melaporkan atas dugaan berita hoax yang di unggah Dr. Samsul Bahri.

Hal tersebut berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor STPL / 433 / VIII / 2024 / SPKT yang melapor atas nama Ir. Suhardiman (55) Warga jalan kesejahteraan timur 9 BTP, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Sementara adapun identitas terlapor Dr. Samsul Bahri S. (44) Warga Asal Kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan isi Surat Tanda Bukti Lapor bahwa benar pada hari Senin Tanggal 12 Agustus 2024 sekitar jam 11.28 Wita bertempat di Media Sosial jenis WhatsApp telah terjadi dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik, yang dilakukan oleh terlapor lelaki Dr. Syamsul Bahri, S.

Adapun kronologis singkat kejadian tersebut terjadi dengan cara dimana terlapor tersebut diatas menyebarkan berita bohong yang dikirim kedalam group WhatsApp (Group Formasi Institut, dan Info Terkini )

“Dimana berita yang dikirim terlapor tersebut diatas berisikan berita bohong dengan judul berita sudah diedit atau diganti. Judul berita yang diganti itu “Temui Surya paloh, DPW Nasdem Sulsel Siap Boyong 821 Kader ke Rakernas”.

Judul berita diganti menjadi “Syaharuddin arif ketemu Surya paloh, Kalau itu amanah dari pak ketum, saya siap ambil alih ketua DPW NASDEM SULSEL dari Rusdi.

Kemudian terlapor menyebarkan berita bohong tersebut ke group WhatsApp tersebut. Atas kejadian tersebut terlapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Sidrap guna pengusutan lebih lanjut.

Hal tersebut di benarkan dengan tanda bukti Lapor Nomor STPL / 433 / VIII / 2024 / SPKT. Yang di tanda tangani Bripka Muh. Yusran Selaku penerima Laporan.

Sebelumnya, Dr Syamsul Bahri meminta maaf kedalam group Formasi Institut terkait penyebaran berita dengan judul terganti.

“Saya tidak ada niat untuk menyebarkan berita itu. Setelah saya tahu itu tadi berita hoax saya tidak menyebarkannya lagi. Saya mohon maaf dinda dan semua warga group formasi. Terimakasih,” tandasnya. (*)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
2
+1
0
+1
0
+1
1
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics