Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PAREPARE

Filosofi “AKU, KAU, dan KUA” Warnai BRUS SMKN 1 Parepare, Kemenag Edukasi Siswa Soal Pernikahan Bijak

×

Filosofi “AKU, KAU, dan KUA” Warnai BRUS SMKN 1 Parepare, Kemenag Edukasi Siswa Soal Pernikahan Bijak

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, PAREPARE —Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare kembali menggelar Program Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS), kali ini di SMKN 1 Parepare, Kamis (17/7/2025).

Program edukatif ini bertujuan menanamkan pemahaman penting kepada remaja soal kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Acara yang dilaksanakan di masjid sekolah ini dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Parepare, H. Fitriadi, dan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kasi Bimas Islam H. Hasan Basri, Kepala KUA Bacukiki Barat Amir Said, serta Kepala SMKN 1 Parepare, Mushiruddin.

Kegiatan ini menjadi ajang kolaborasi antara dunia pendidikan dan instansi keagamaan dalam pembinaan karakter generasi muda.

Kepala sekolah, Mushiruddin, menyampaikan rasa syukurnya karena sekolahnya dipilih menjadi tuan rumah program bimbingan ini. Ia menilai pelaksanaan BRUS di masjid sekolah memberikan nuansa spiritual yang kuat dan mendalam.

“Melalui kegiatan seperti ini, siswa tidak hanya mendapat pengetahuan, tetapi juga bekal moral untuk masa depan. Tema pernikahan sangat relevan dengan tantangan remaja saat ini,” ujarnya.

Menariknya, dalam pembukaan acara, H. Fitriadi menyelipkan filosofi unik “AKU, KAU, dan KUA” yang langsung mencuri perhatian para peserta. Menurutnya, ungkapan ini menggambarkan peran penting Kantor Urusan Agama (KUA) dalam membimbing dua insan menuju pernikahan yang sah dan penuh tanggung jawab.

“AKU dan KAU adalah dua individu yang ingin bersama, dan KUA adalah tempat yang menyatukan mereka secara sah, spiritual, dan legal. Filosofi ini sederhana, tapi punya makna mendalam,” tutur Fitriadi di hadapan para siswa.

Ia juga menegaskan pentingnya usia matang dalam pernikahan, menyoroti aspek kesehatan reproduksi dan kesiapan ekonomi.

“Pernikahan di bawah usia 19 tahun berisiko menimbulkan stunting pada anak dan belum tentu didukung kemandirian finansial,” jelasnya.

Kegiatan BRUS ini diharapkan mampu membuka wawasan para remaja agar tidak terburu-buru menikah, melainkan memahami nilai-nilai komitmen, kesiapan mental, dan tanggung jawab yang menyertai pernikahan. Filosofi “AKU, KAU, dan KUA” pun menjadi pesan kuat yang akan terus melekat di benak para siswa. (ibe) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics